EVALUASI PBB 2026 DI KELURAHAN DOROMUKTI, KECAMATAN TUBAN DORONG PENINGKATAN KETAATAN WAJIB PAJAK
Tuban β Upaya meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dilakukan oleh Kecamatan Tuban. Salah satunya melalui kegiatan evaluasi berkala Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan oleh Kecamatan Tuban yang diwakili kasi pemerintahan Kecamatan Tuban, Bapak Santoso, M.A.P dengan mengunjungi Kelurahan Doromukti guna meninjau perkembangan realisasi evaluasi PBB sekaligus memberikan arahan kepada perangkat kelurahan dalam pelaksanaan pengumpulan pajak kepada masyarakat.
Santoso menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian pemungutan PBB di wilayah Kelurahan Doromukti serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, langkah evaluasi secara berkala terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Tuban memberikan berbagai masukan dan strategi kepada perangkat Kelurahan Doromukti agar lebih aktif, komunikatif, dan humanis dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi yang dinilai baik mampu menciptakan hubungan yang lebih akrab antara petugas dan masyarakat sehingga kesadaran untuk membayar pajak dapat tumbuh secara sukarela dan tepat waktu.
βPendekatan humanis menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ketika masyarakat merasa dihargai dan diberikan pemahaman yang baik mengenai pentingnya pajak, maka tingkat kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak juga akan meningkat,β ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Doromukti menyambut baik kegiatan evaluasi tersebut karena dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi petugas pemungut pajak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban yang terus mendorong peningkatan ketaatan pembayaran pajak melalui penyediaan berbagai kanal pembayaran digital serta layanan jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pembayaran pajak yang tepat waktu memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul dari sektor pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, diharapkan capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 di Kelurahan Doromukti dapat terus meningkat sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (dfs)
Bagikan berita ini: