Kelurahan Doromukti Lakukan Skrining Anak Tidak Sekolah, Dukung Terwujudnya Nol Persen Anak Putus Sekolah
Tuban, 29 Juni 2026 โ Pemerintah Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak atas pendidikan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melakukan scrining atau pendataan terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di wilayah Kelurahan Doromukti pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Doromukti bersama jajaran staf ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab anak tidak bersekolah sekaligus mencari solusi agar mereka dapat kembali melanjutkan pendidikan. Pemerintah Kelurahan Doromukti berharap ke depan tidak lagi ditemukan anak usia sekolah yang putus sekolah maupun tidak memperoleh akses pendidikan.
Pelaksanaan skrining ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, yang meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan melakukan pendataan terhadap Anak Tidak Sekolah di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka anak putus sekolah yang masih ditemukan di Kabupaten Tuban serta mewujudkan target nol persen anak tidak sekolah.
Dari hasil pendataan di Kelurahan Doromukti, ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan pendidikan. Di antaranya adalah keterbatasan biaya, kondisi ekonomi keluarga, hingga kendala administrasi akibat perpindahan domisili dari luar daerah.
Salah satu kasus yang ditemui adalah seorang anak yang terpaksa putus sekolah setelah keluarganya berpindah dari Jakarta ke Kabupaten Tuban untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Perpindahan yang tidak direncanakan menyebabkan dokumen kependudukan keluarga tidak lengkap bahkan sebagian hilang, sehingga proses pendaftaran sekolah menjadi terhambat.
Orang tua anak tersebut mengaku sempat kesulitan mencari akses pendidikan bagi anaknya. Di tengah keterbatasan ekonomi, anak bahkan sempat turun ke jalan untuk mengamen demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Permasalahan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan agar setiap anak kembali memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.
Upaya ini juga sejalan dengan program Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Dengan adanya skrining ini, Pemerintah Kelurahan Doromukti berharap seluruh anak usia sekolah dapat kembali memperoleh kesempatan belajar sehingga cita-cita mewujudkan generasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing dapat tercapai.(dfs)
Bagikan berita ini: